Wahana TV | Menteri Hukum menyampaikan capaian survei kepuasan layanan publik Kementerian Hukum yang mencapai 97%. Dalam kesempatan ini, Menteri menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi layanan akan terus menjadi prioritas.
Selain itu, Menteri Hukum memberikan penjelasan terkait perkembangan RUU Hak Cipta, khususnya mengenai perlindungan karya jurnalistik. Pemerintah menegaskan bahwa karya jurnalistik harus mendapatkan perlindungan hak cipta dan apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial oleh platform atau pihak lain, maka wajib diberikan royalti kepada pemegang hak.
Menteri juga menjawab pertanyaan mengenai rencana amnesti bagi narapidana. Menurutnya, warga binaan yang memperoleh amnesti akan dipersiapkan melalui pelatihan agar dapat berkontribusi pada sektor produktif, terutama dalam mendukung ketahanan pangan.
Simak penjelasan lengkap Menteri Hukum dalam konferensi pers ini.
#wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo
MenKum : Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta dan Dapat Royalti | Wahana Terkini
Wahana TV
Selasa, 07 Jul 2026 13:24 WIB
Tag: