Wahana TV | Penggerebekan dilakukan oleh pihak
kepolisian pada Minggu, 4 Oktober 2026
di sebuah rumah dinas TNI yang terletak
di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil
menyita 32 unit komputer dan mengamankan
11 orang operator judi online.
Rumah dinas tersebut diketahui milik seorang
perwira aktif TNI AD, yakni Letkol Inf
Arman Jab (Kasi Intel Gartap 1 Jakarta).
Rumah tersebut diduga sengaja disewakan
kepada pihak luar untuk dijadikan
markas operasional judol.
Merespons hal ini, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan di Kompleks
Istana Kepresidenan bahwa pihaknya akan memberikan
tindakan tegas dan merespons cepat jika ada oknum
anggota TNI AD yang terbukti menyalahgunakan rumah
dinas menjadi markas judi online.
#shortvideo #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo #autobiography #tokohnasional #podcastshow #podcast #podcastclips #podcasts #podcasting #podcastlife #podcastshorts #podcaster #podcastclip #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralshort #viralvideos #viral_video
VIRAL : ADA MARKAS JUDOL DI KOMPLEK TENTARA
Wahana TV
Kamis, 08 Okt 2026 12:30 WIB
Tag: