Wahana TV | Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Pemohon Minta Diskualifikasi Calon Wakil Presiden Gibran.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
MK menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang dimohonkan Komite Independen Pemantau Pemilu, dkk. Di hadapan sidang Majelis Hakim Konstitusi, Para Pemohon memaparkan dalil-dalil permohonannya.
Dalam petitumnya, Pemohon memohonkan kepada MK untuk mendiskualifikasi Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan yang bersifat imperatif dan wajib dipenuhi secara sah sebagaimana ditentukan dalam UU Pemilu. Selain itu, Pemohon juga memohon kepada MK untuk membatalkan sejumlah Keputusan KPU, antara lain, perihal penetapan paslon dan hasil pemilu, membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka, serta memerintahkan MPR untuk menyelenggarakan sidang pemilihan Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari sejak Putusan dibacakan.
#wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo
Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024, Pemohon Minta Diskualifikasi Gibran | Wahana Terkini
Wahana TV
Kamis, 24 Sep 2026 12:30 WIB
Tag: