Wahana TV | Pemerintah Pastikan Status Pegawai non ASN Sesuai kesepakatan bersama Komisi II DPR
Wahana Terkini - Pemerintah memastikan penyelesaian status pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap mengacu pada kesepakatan bersama Komisi II DPR RI.
Dalam Raker, RDP, dan RDPU terkait PPPK dan tenaga honorer di DPR, Senin (8/6/2026), Menteri PAN RB, Rini Widyantini menjelaskan bahwa pegawai non-ASN yang mendaftar dan sesuai dengan formasi yang tersedia akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, pegawai non-ASN yang telah mendaftar namun belum terakomodasi dalam usulan formasi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Menurut Rini, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI yang bertujuan memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan kemampuan fiskal pemerintah pusat maupun daerah.
#wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo
Pemerintah Pastikan Status Pegawai non ASN Sesuai kesepakatan bersama Komisi II DPR | Wahana Terkini
Wahana TV
Rabu, 17 Jun 2026 12:30 WIB
Tag: