Wahana TV | Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Menjadi 14 Tahun
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mencari cara untuk memangkas masa tunggu jemaah haji di Indonesia. Arahan tersebut telah membuat antrean yang sebelumnya mencapai 49 tahun, sempat turun menjadi rata-rata 26 tahun, dan kini dipangkas lagi menjadi sekitar 14 tahun.
Dahnil menyampaikan hal itu setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Menurutnya, pemerintah sebelumnya mengubah formula antrean hingga masa tunggu turun menjadi 26 tahun. Namun, Prabowo menilai waktu tersebut masih terlalu lama dan meminta antrean kembali diperpendek.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji melakukan pembersihan dan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinilai tidak valid dan mengeluarkannya dari daftar antrean. Langkah itu kemudian disebut membuat masa tunggu haji tahun ini dapat dipangkas menjadi sekitar 14 tahun.
Terima kasih atas dukungan sosial media kupas tuntas grup, kami menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional dengan kualitas baik.
#wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo
Antrean Haji Dipangkas dari 49 Tahun Menjadi 14 Tahun | Wahana Terkini
Wahana TV
Senin, 05 Okt 2026 12:00 WIB
Tag: