MK Putuskan Kuota Internet tak boleh hangus, operator wajib sediakan pilihan | Wahana Terkini

Wahana TV

Senin, 27 Jul 2026 12:00 WIB

Wahana TV | Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji terkait kebijakan kuota internet yang hangus meski belum habis digunakan. Dalam putusannya, ditegaskan bahwa operator telekomunikasi tidak lagi bisa membiarkan sisa kuota pelanggan hangus begitu saja, tanpa memberikan pilihan perlindungan kepada konsumen.

Melalui Putusan Nomor 219/PUU-XXIV/2026, Mahkamah menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara bersyarat.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

#putusanMK #telekomunikasi #operator #koutainternet #breakingnews

#wahanatv #wahananews #wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #beritaterbaru #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viralvideos #viral_video #wahananews #wahanatv #edukasikonsumen #shortvideo #shortsvideo

Tag:

2026. PutusanMK Telekomunikasi Operator Koutainternet Breakingnews Wahanatv Wahananews Wahanatv Wahananews Newsupdate NEWS Newshorts Newsheadlines Newslive Newsupdates News24 Beritahariini Beritaterbaru Beritaterkini Beritaviral Berita Beritaupdate Beritapolitik Beritaterbaru Viral Viralnews Viralreels Viralvideo Viralshorts Viralvideos Viral_video Wahananews Wahanatv Edukasikonsumen Shortvideo Shortsvideo Breaking_news Breaking Breakingnews Edukasikonsumen Wahanatv Wahananews Viral_video Viralshorts Viralvideo Viralreels Viralnews Viral Beritapolitik Beritaupdate Berita Beritaviral Beritaterkini Beritaterbaru Beritahariini News24 Newsheadlines Newstoday Newgadgets Newstatus Newvideo NEW Newshorts NEWS Newsupdate Wahana News Wahana Tv
Video Lainnya