Wahana TV | Pemimpin agama dari kota pelabuhan Mombasa, Kenya, melakukan demonstrasi pada hari Rabu menentang keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan hak komunitas LGBT untuk berorganisasi pada hari Selasa. Mahkamah memutuskan bahwa Komisi Hak LGBT Nasional memiliki hak untuk terdaftar di Dewan LSM Kenya.
Di Kenya, hubungan sesama jenis dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Namun, saat ini Kenya masih dianggap sebagai tempat yang relatif aman bagi orang-orang LGBT, berbeda dengan banyak dari lebih dari 30 negara di Afrika lainnya di mana hubungan sesama jenis ilegal. Hukum peninggalan kolonial ini jarang ditegakkan.
#kenya #lgbtq
Mahkamah Agung di Kenya Beri Hak Untuk Komunitas LGBTQ, Kecaman Keras Pemuka Agama
Wahana TV
Selasa, 19 Sep 2023 17:54 WIB
Tag: