Wahana TV | Kasus dugaan penggelapan dana di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali, mencatat nilai kerugian fantastis yang diperkirakan mencapai Rp19,3 miliar hingga Rp20 miliar. Skandal keuangan ini berdampak langsung pada sekitar 3.000 warga desa adat setempat yang menjadi nasabah tabungan dan deposito. Akibatnya, kondisi LPD Buahan saat ini sekarat dan dilaporkan hanya bisa melayani penagihan kredit. Kasus ini menyeret Ketua LPD Desa Adat Buahan yang berinisial IGMS (I Gusti Made Sumerta). Kasus ini menyeret Ketua LPD Desa Adat Buahan yang berinisial IGMS (I Gusti Made Sumerta). Oknum ketua LPD tersebut mengakui bahwa uang kas senilai puluhan miliar tersebut dikuras habis untuk judol, serta mendanai flexing di medsos .
LEBIH DARI 20 MILYAR DANA LPD WARGA DIDUGA DIGELAPKAN
Wahana TV
Jumat, 30 Okt 2026 10:30 WIB
Tag: