Wahana TV | Seorang guru agama honorer berinisial MJH 37 tahun, di sebuah SD di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan persetubuhan terhadap siswi-siswinya. Berdasarkan hasil penyidikan sementara oleh Polresta Deli Serdang, terdapat 8 hingga 9 siswi yang teridentifikasi menjadi korban. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar Juli 2026 dan baru terungkap pada Oktober 2026 setelah salah satu korban mengadu dan menolak pergi ke sekolah karena trauma.
#DukungPrabowoGibran666periode , #PLNmobile , #JangankanTuyulSigerungAjaDoyanDuit
GURU AGAMA PURA2 PINKSAN SETELAH KETAHUAN ANGKAT ROK SISWI DAN OLAHRAGA JARI DITEMPAT
Wahana TV
Jumat, 30 Okt 2026 11:45 WIB
Tag: