GURU AGAMA PURA2 PINKSAN SETELAH KETAHUAN ANGKAT ROK SISWI DAN OLAHRAGA JARI DITEMPAT

Wahana TV

Jumat, 30 Okt 2026 11:45 WIB

Wahana TV | Seorang guru agama honorer berinisial MJH 37 tahun, di sebuah SD di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemaksaan persetubuhan terhadap siswi-siswinya. Berdasarkan hasil penyidikan sementara oleh Polresta Deli Serdang, terdapat 8 hingga 9 siswi yang teridentifikasi menjadi korban. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar Juli 2026 dan baru terungkap pada Oktober 2026 setelah salah satu korban mengadu dan menolak pergi ke sekolah karena trauma.

#DukungPrabowoGibran666periode , #PLNmobile , #JangankanTuyulSigerungAjaDoyanDuit

Tag:

Trauma. DukungPrabowoGibran666periode PLNmobile JangankanTuyulSigerungAjaDoyanDuit Breaking_news Breaking Breakingnews Edukasikonsumen Wahanatv Wahananews Viral_video Viralshorts Viralvideo Viralreels Viralnews Viral Beritapolitik Beritaupdate Berita Beritaviral Beritaterkini Beritaterbaru Beritahariini News24 Newsheadlines Newstoday Newgadgets Newstatus Newvideo NEW Newshorts NEWS Newsupdate Wahana News Wahana Tv
Video Lainnya