Wahana TV | Ibu Suku Balik Ceritakan Detik-detik Tanahnya Jadi Lahan IKN, Dipaksa Angkat Kaki, Lama Ganti Rugi
Warga suku Balik dari Sepaku, Yati Dahlia, menyampaikan kekecewaannya di Mahkamah Konstitusi terkait ganti rugi lahan proyek IKN senilai Rp187.000 per meter persegi yang dinilai sangat rendah dan tidak cukup untuk membeli tanah pengganti.
Keputusan terpaksa menerima ganti rugi senilai Rp134,6 juta demi biaya pengobatan orang tua, Yati mengaku tak punya pilihan lain karena keterbatasan finansial dan jika melawan diminta berhadapan di pengadilan.
Hal itu disampaikan Yati dalam kesaksiannya di sidang lanjutan gugatan undang-undang IKN di Mahkamah Konsitusi, Selasa (13/10/2026).
"Nilai tersebut tidak memungkinkan kami membeli tahan di wilayah Sepaku dengan ukuran yang sama," ungkap Yati.
Selain nilai yang tidak sepadan, Yati mengungkapkan adanya intimidasi dan Keterlambatan pembayaran hingga dua tahun, baru dibayarkan pada 2025 padahal dijanjikan 6 bulan sejak penandatanganan pada 2023. Rumah sudah disegel sebelum ganti rugi, dan pembangunan embung dimulai sejak 2023, penundaan pencairan uang sempat memicu protes hingga berujung penangkapan anggota keluarganya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
#wahanatv #wahananews #newsupdate #news #newshorts #newsheadlines #newslive #newsupdates #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita
Jeritan Warga Suku Balik Tanah Digusur, Ganti Rugi Tak Layak untuk IKN Wahana Terkini
Wahana TV
Kamis, 22 Okt 2026 00:45 WIB
Tag: