TikTok Patuh pada Regulasi E-commerce Indonesia, Tiktok Shop di Tutup!

Wahana TV

Rabu, 04 Okt 2023 21:02 WIB

Wahana TV | TikTok Shop akan ditutup mulai pukul 17.00 WIB pada tanggal 4 Oktober 2023 melalui situs resmi TikTok. Melalui laman resmi TikTok.com, TikTok mengumumkan bahwa TikTok Shop Indonesia akan menghentikan layanan transaksi e-commerce pada tanggal 4 Oktober 2023 sebagai tindakan ketaatan terhadap hukum Indonesia.


Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 pada tanggal 26 September sebagai perbaikan atas Permendag 50 Tahun 2020. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan aturan yang adil dan setara bagi pelaku e-commerce di Indonesia. Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah larangan bagi platform media sosial untuk berfungsi sebagai e-commerce. Hal ini dilakukan untuk menghindari monopoli pasar dan persaingan yang tidak sehat.


Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah menegaskan bahwa aturan ini berlaku dan harus diikuti. Platform-platform seperti TikTok diberikan waktu satu minggu untuk mematuhi peraturan ini. TikTok, yang berasal dari China, adalah salah satu perusahaan yang paling terkena dampaknya karena mereka memiliki fitur TikTok Shop di dalam aplikasinya.

#tiktok #tiktokshop #ditutup #wahananews #wahanatv

Tag:

Aplikasinya. Tiktok Tiktokshop Ditutup Wahananews Wahanatv Youtube Infotaiment Viral Berita NEWS Wahanatv Wahananews
Video Lainnya