Wahana TV | Pertempuran hukum terkait kasus wanprestasi kembali memasuki babak baru dengan pendekatan yang menarik. Menyadari kompleksitasnya, para pihak kini dianjurkan untuk menghadapinya melalui jalur gugatan sederhana.
Hal itu disampaikan Albertus Usada, Hakim Tinggi Mahkamah Agung sebagai narasumber dalam bimbingan teknis bagi SDM anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Hotel Aryaduta Bandung pada Kamis (16/5/2024).
Ia menyampaikan pandangannya tentang pentingnya memanfaatkan jalur gugatan sederhana dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi.
#LPKSM #wahananews #wahanatv
Hadapi Wanprestasi Melalui Jalur Gugatan Sederhana, Yuk Simak!
Wahana TV
Jumat, 17 Mei 2024 04:13 WIB
Tag: