Wahana TV | Sultan Ternate, melontarkan kritik tajam soal NEGARA KLAIM TANAH ADAT
Anggota Komite II DPD RI asal Maluku Utara, Hidayatullah Sjah melontarkan kritik keras terhadap praktik klaim negara atas tanah adat yang dinilai mengabaikan sejarah serta hak-hak masyarakat lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Publik bersama Komite I DPD RI pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam forum tersebut, Sultan menilai pendekatan negara terhadap persoalan agraria selama ini terlalu administratif dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan di berbagai daerah.
Menurutnya, tanah tidak dapat dipisahkan dari sejarah, identitas, hingga sistem sosial masyarakat adat yang telah hidup jauh sebelum terbentuknya negara modern.
“Kalau pendekatannya hanya administratif, kita kehilangan konteks sejarah. Padahal di situ ada hak-hak yang hidup,” ujar Sultan dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Kesultanan Ternate.
Ia menyoroti kecenderungan negara yang disebut langsung mengklaim suatu wilayah sebagai tanah negara tanpa terlebih dahulu menelusuri asal-usul kepemilikan maupun sejarah masyarakat adat setempat.
Sultan juga menyinggung wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam seperti nikel dan emas yang dinilai kerap menjadi sasaran penguasaan, sementara masyarakat adat justru mengalami marginalisasi.
“Begitu ada potensi sumber daya, masyarakat adat malah tersingkir. Ini yang harus dikoreksi,” tegasnya.
Menurut Sultan, masyarakat adat di Maluku Utara sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan tanah yang jelas, mulai dari tanah kesultanan, tanah marga, hingga kepemilikan individu. Namun sistem tersebut disebut sering kali tidak diakomodasi dalam kebijakan negara.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengangkat persoalan historis terkait integrasi wilayah kerajaan ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan hak atas tanah.
Pengalaman sejarah keluarganya, kata dia, menjadi gambaran bahwa proses integrasi masih menyisakan persoalan agraria yang belum tuntas hingga saat ini.
Selain itu, Sultan mempertanyakan arah kebijakan sertifikasi tanah adat yang dinilai belum merata di berbagai daerah di Indonesia.
“Semua daerah punya tanah adat. Tapi kenapa pengakuannya tidak merata?” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa konflik agraria yang terus diabaikan berpotensi menjadi sumber konflik sosial yang lebih besar di masa depan apabila tidak diselesaikan secara adil.
Karena itu, Sultan menekankan pentingnya negara membangun pendekatan yang mengakui hak masyarakat adat sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
“Persoalan ini tidak boleh dianggap kecil. Kalau tidak diselesaikan dengan benar, dampaknya bisa sangat besar bagi keutuhan bangsa,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada tanah mereka.
#newsupdate #news #newshorts #new #newvideo #newstatus #newgadgets #newstoday #newsheadlines #news24 #beritahariini #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #berita #beritaupdate #beritapolitik #viral #viralnews #viralreels #viralvideo #viralshorts #viral_video #wahananews #beritahariini #beritaterbaru #wahanatv #beritaterkini #berita #beritaviral #edukasikonsumen #breakingnews #breaking #breaking_news
Sultan Ternate Murka, Soal Klaim Tanah Adat Oleh Negara! “Indonesia Tidak Akan Lama” | Wahana Terkin
Wahana TV
Senin, 18 Mei 2026 14:07 WIB
Tag: