Wahana TV | Sidang ketiga gugatan masyarakat terhadap PT Salim Ivomas Pratama Tbk terkait Kebun Plasma 20 persen, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (6/7/2023).
Sidang dimulai pukul 11 waktu indonesia barat, namun tergugat kembali tidak hadir.
Ratusan Masyarakat yang juga merupakan penggugat mengawal persidangan.
Kuasa Hukum juga menjelaskan, dengan 3 kali dipanggil secara patut dan layak maka turut terguggat I dan turut terguggat II dianggap tidak mengikuti lagi proses persidangan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 10 Juli 2023 dengan agenda mediasi.
#riau #kebunplasma #rokanhilir #sengketa #wahananews #wahanatv

Sidang Ketiga Perkara Tuntutan Warga ke PT SIP Tbk Berujung Mediasi
Wahana TV
Minggu, 09 Jul 2023 17:58 WIB
Tag: