Sidang Gugatan Melawan PT. Salim Ivomas Pratama untuk Hak Kebun Plasma 20 Persen

Wahana TV

Selasa, 25 Jul 2023 18:07 WIB

Wahana TV | Ratusan masyarakat Rokan Hilir kembali hadiri Sidang Gugatan masyarakat terhadap PT. Salim Ivomas Pratama atas hak Kebun Plasma sebanyak 20 Persen untuk Masyarakat.

Sidang Gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri  di Kelurahan Banjar Dua Belas Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Senin  (24/7/2023).

Adapun agenda Sidang yang digelar  merupakan lanjutan Sidang mediasi yang ke 3 kalinya yakni antara Penggugat dan Tergugat.

Diketahui dalam agenda Mediasi kedua belah pihak didampingi Hakim mediator yang telah ditunjuk Pengadilan yakni Aldar Valeri

Dari hasil Sidang tidak ada titik temu dalam perdamaian. Selanjutnya Sidang akan dilanjutkan menunggu panggilan berikutnya.

Kuasa Hukum masyarakat akan tetap menuntut PT.SIP untuk memberikan kewajibannya pada masyarakat yakni membayarkan  Kebun Plasma sebanyak 20 Persen yang selama ini belum ada diberikan pada masyarakat.

#rokanhilir #kebunplasma #riau #wahananews #wahanatv

Tag:

Masyarakat. Rokanhilir Kebunplasma RIAU Wahananews Wahanatv Youtube Infotaiment Viral Berita NEWS Wahanatv Wahananews
Video Lainnya