SpaceX Gugat NLRB atas Tuduhan Pemecatan, Klaim Pelanggaran Konstitusi

Wahana TV

Sabtu, 06 Jan 2024 17:30 WIB

Wahana TV | Perusahaan roket milik Elon Musk, SpaceX, menggugat Badan Hubungan Perburuhan Nasional (NLRB, baca: in english) atas tuduhan pemecatan karyawan yang ilegal.

NLRB menyatakan perusahaan melanggar hukum ketika memecat delapan pekerja pada tahun 2022 setelah mereka menuduh Musk melakukan komentar seksis yang melanggar kebijakan korporat.

SpaceX berpendapat bahwa keluhan NLRB melanggar Konstitusi AS terkait penunjukan hakim dan anggota dewan.

Langkah hukum ini mencerminkan strategi SpaceX untuk menghalangi kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman terkait praktik perekrutan ilegal, yang sementara dihentikan oleh seorang hakim federal di Texas.

NLRB juga menghadapi gugatan serupa dari seorang karyawan Starbucks di New York yang menentang serikat pekerja di tokonya. Dia menggugat badan tersebut setelah ditolak untuk mengajukan suara untuk membubarkan serikat.

#elonmusk #spacex #nlrb #amerikaserikat #wahananews #wahanatv

Tag:

Serikat. Elonmusk Spacex NLRB Amerikaserikat Wahananews Wahanatv Youtube Infotaiment Viral Berita NEWS Wahanatv Wahananews
Video Lainnya