Wahana TV | WahanaTV | Mantan Kepala Desa (Kades) Dahadano Gawu-Gawu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, LH (32) dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), PH (36), kini harus merasakan dinginnya di balik jeruju besi Lapas Gunungsitoli.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Dahadano Gawu-Gawu Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Selengkapnya di Wahananews.co
#korupsi #kejaksaan #kejari #gunungsitoli #nias #sumut #wahananews #wahanatv
Kejari Gunungsitoli Bongkar Modus Mantan Kades, Ketua TPK Tilap Dana Desa Dahadano Gawu-Gawu
Wahana TV
Selasa, 23 Mei 2023 18:17 WIB
Tag: