Satresnarkoba Ungkap 52 Kilo Sabu Siap Edar! 2 Orang diamankan, Salah Satunya Sipir Lapas Jambi

Wahana TV

Minggu, 14 Jan 2024 16:09 WIB

Wahana TV | Satres narkoba Polresta Jambi menangkap seorang tersangka dan sipir lapas Jambi dalam kasus 52 kg narkoba jenis sabu.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menerangkan pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari laporan masyarakat.

Penangkapan tersangka dilakukan di hari yang berbeda.

Sabtu 6 Januari 2024 sekira pukul 23.30 WIB Polisi menangkap MA 27 tahun yang juga seorang sipir lapas jambi dengan barang bukti 20 paket besar diduga sabu dalam sebuah tas hitam.

Keesokan harinya, polisi kembali menangkap tersangka F 46 tahun sebagai kurir yang akan menjemput barang 20 paket tersebut.

Polisi mengembangkan kasus tersebut dan satres narkoba polres Jambi kembali menemukan 32kg sabut dalam kemasan teh cina.

Kapolres juga menambahkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Jakarta.

#narkoba #sabusabu #jambi #polrestajambi #wahanatv #wahananews

Tag:

Jakarta. Narkoba Sabusabu Jambi Polrestajambi Wahanatv Wahananews Youtube Infotaiment Viral Berita NEWS Wahanatv Wahananews
Video Lainnya