Mengkeu Purbaya : Aparatur Pajak dan Bea Cukai Tidak ada yang Kebal Hukum

Wahana TV

Kamis, 09 Apr 2026 08:00 WIB

Wahana TV | WahanaTV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meningkatkan jajaran pegawai pajak dan bea cukai agar bekerja sesuai regulasi, demi meningkatkan penerimaan negara.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, yang berlangsung pada Senin (6/4).

“Kita memberikan pengertian kepada para pegawai pajak dan bea cukai, bahwa kalau mereka melakukan tindakan yang tidak baik, mereka tidak kebal hukum,” kata Purbaya, usai memaparkan realisasi APBN kuartal pertama 2026.

Selama ini, kata Purbaya, citra yang terbangun di masyarakat terhadap pegawai pajak dan bea cukai seolah berada dalam perlindungan dan mendapat imunitas.

“Ini perubahan yang signifikan dari approach kami sekarang ke pajak dan biaya cukai, supaya mereka bisa betul-betul memperbaiki dirinya. Jadi di kita sekarang tidak ada yang imun atau kebal terhadap hukum,” jelas Purbaya.

Pada kuartal pertama 2026, pendapatan negara tumbuh 10,5% secara tahunan menjadi Rp574,9 triliun hingga akhir Maret. Angka pendapatan ini setara 18,2% terhadap hingga akhir tahun.

Pertumbuhan itu didukung penerimaan pajak yang meningkat 20,7% secara tahunan menjadi Rp394,8 triliun, serta kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp67,9 triliun. Namun tak seperti kinerja penerimaan pajak, penerimaan dari bea cukai turun 12,6% secara tahunan di kuartal pertama 2026.

Dari sisi perpajakan, Purbaya mengaku pemerintah terus memperkuat regulasi yang lebih adil dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, penagihan piutang pajak juga dilakukan dengan mekanisme yang lebih efektif dan tata kelola yang lebih akuntabel.

“Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa pemerintah penerimaan yang diperoleh mencerminkan potensi ekonomi yang sesungguhnya,” kata Purbaya.

Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai, Purbaya mengatakan pemerintah telah menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi praktik under-invoicing, hingga peredaran cukai ilegal. Dalam penindakan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum.

Realisasi APBN pada kuartal pertama 2026 mengalami defisit Rp240,1 triliun. Hal ini disebabkan realisasi belanja negara yang melonjak 31,4% secara tahunan, menjadi Rp815 triliun.

#purbaya #menkeu #dprri #wahananews #wahanatv

Tag:

Triliun. Purbaya Menkeu Dprri Wahananews Wahanatv Wahana News Wahana Tv
Video Lainnya