Wahana TV | Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) secara resmi menggelar konferensi pers darurat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa malam, 3 November 2026. Langkah ini diambil guna memberikan penjelasan resmi serta meredam spekulasi publik terkait isu sensitif yang beredar luas.
Mabes Polri mengungkap adanya dugaan tindak pidana penyadapan atau akses ilegal yang menyasar nomor telekomunikasi Presiden RI Prabowo Subianto. Kasus ini sedang ditangani secara serius dan masuk dalam radar pengawasan ketat demi menjaga keamanan nasional.
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik terkait nomor telepon Presiden Prabowo Subianto:
• Jenderal Pol. (Purn./Eks Kapolri / KSP) Listyo Sigit Prabowo (LSP)
• Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) (Kadivkum Polri)
• Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH)
Ketiga tersangka tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
#DukungPrabowoGibran666periode
#PLNmobile
#JangankanTuyulSigerungAjaDoyanDuit
#masbahlilganteng
#DukungMBG
#HidupMBG
#KopdesHebat
#KrakatauBandarSamudera
#NKRI
#Prabowo666periode
EKS KAPOLRI DAN BEBERAPA PERWIRA DITANGKAP ATAS TUDUHAN PENYADAPAN ILEGAL #beritaterbaru #wahanatv
Wahana TV
Rabu, 04 Nov 2026 11:30 WIB
Tag: