Wahana TV | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tidak boleh ada lagi perdagangan karang hias ilegal. Terutama di berbagai kawasan perairan nasional.
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari mengatakan, larangan tersebut karenat tidak selaras dengan prinsip ekonomi biru yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga:
Lagi Asyik Nyolong Ikan di Sulawesi, 3 Nelayan Malaysia Diringkus
"Tidak boleh ada lagi usaha perdagangan karang hias ilegal, khususnya dari pengambilan alam," katanya, Jumat (26/11/2021).
Pamuji Lestari menegaskan KKP mengatur ketat pengambilan karang di alam dan budidaya karang di seluruh perairan Indonesia sesuai Undang-Undang Cipta Kerja untuk mencegah perdagangan karang ilegal.
Dirinya sangat menyayangkan masih ditemukannya kasus pelaku peredaran karang ilegal ini, padahal tata cara pengambilan karang hias di alam dan budidaya telah diatur oleh pemerintah dan dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
KKP Siapkan Permen Rehabilitasi Lingkungan Budidaya Ikan
Sebagaimana diwartakan, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pelepasliaran koral/karang hias hasil sitaan bersama Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda NTB di lepas Pantai Montong, Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat pada 20 November 2021 lalu
Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan ditemukan 60 boks styrofoam berisikan 2.520 pcs koral hidup (karang hias) di dalam sebuah truk. Untuk itu, ujar dia, pengemudi truk, kernet dan barang bukti diserahkan ke Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pengamatan terhadap jenis-jenis karang hias sebelum dilepasliarkan sebagian besar berupa karang hias hasil pengambilan alam. Beberapa karang hias memiliki substrat, namun tidak berlabel (tagging) dan bahan perekatnya antara karang hias dan substrat terlihat masih baru," katanya. [Tio]