Wahana TV | Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur ditutup sementara mulai 26 Januari 2022.
Penutupan dalam rangka revitalisasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022.
Baca Juga:
Bandara Halim Perdanakusuma Segera Ditutup, Penerbangan Dialihkan Kesini
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dikutip dari siaran pers Departemen Perhubungan, Minggu (23/1/2022).
Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan jauh hari menindaklanjuti Perpres 9/2022. Termasuk mengantisipasi dampak dari ditutup operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujar Adita.
Baca Juga:
Persiapan KTT G20, Bandara Halim Akan Ditutup Sementara
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang.
Adapun di antaranya pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” tandasnya. [Tio]