Wahana TV | Tiga orang jurnalis media online mengalami penganiayaan dengan cara dikeroyok saat meliput berita di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penganiayaan dilakukan sejumlah orang terhadap tiga media online itu di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/2/2022) malam.
Baca Juga:
Geger, Buaya Cisadane dengan Mulut Dilakban Ditemukan Mati
Ketiga wartawan itu adalah Maman dan Tomy Ady (reporter media online Publikasi) dan Yunus Firdaus (Cakrawala TV).
Mereka bertiga mengalami penganiayaan, dengan cara dikeroyok bersama-sama tanpa alasan yang jelas.
Kronologi kejadian awalnya, pada hari Sabtu (19/2/2022) sekitar Pukul 19.00 WIB, ketiga jurnalis melintas di jalan depan warung Bakso Sukowati Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri.
Baca Juga:
BLBI Sita Aset Obligor eks Bank Asia Pacific Senilai Rp 2 Triliun, Berikut Rinciannya
Kemudian, mereka melihat ada kerumunan orang di warung bakso tersebut.
Melihat kerumunan orang yang berjumlah puluhan di tengah kondisi pandemi saat ini, naluri jurnalistik mereka pun terbersit, hendak mengetahui peristiwa atau acara apa yang terjadi di sana.
Ketiganya lantas memutuskan untuk mampir, lalu bertanya kepada salah seorang panitia dan minta izin agar melakukan peliputan berita.
“Namun tiba-tiba datang salah satu oknum ketua RT yang dengan sangar dan brutal menanyakan identitas kami dan langsung memiting leher serta memukul muka dan kepala,” ujar Maman salah seorang korban, yang mengalami pembengkakan di wajah akibat kena pukulan keras, di kantor Polsek Gunung Putri, Sabtu malam.
Melihat aksi main hakim sendiri itu, mereka pun kompak menjelaskan bahwa ketiganya adalah wartawan.
“Kami sudah coba jelaskan namun tak dihiraukan, justru perlakuan mereka semakin brutal. Ada yang memegang dan ada yang memukul hingga kami lari tunggang-langgang,” kata Maman.
Penjelasan yang sama juga disampaikan saksi yang juga korban Yunus Firdaus.
”Saat kejadian bogem mentah mendarat di wajah saya dan rekan saya,” tambah Yunus.
Walau sudah menunjukan kartu tanda pengenal Pers, justru amarah mereka semakin tersulut.
“Indentitas kami pun dirampas, sambil memegang baju, sambil dipukulin,” bebernya seperti yang diberitakan Wahananews ID, Minggu (20/2/2022).
Tak terima dengan kebrutalan orang-orang tersebut, atas peristiwa itu ketiganya telah membuat Laporan Polisi di Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan LP Nomor: LP/B/162/II/2022/JBR/Res BGR//SEK.GN.PUTRI Tanggal 19 Februari 2022.
Ketiganya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini, sesuai aturan hukum yang berlaku, sesuai dengan yang dimaksud dalam Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” tambah Yunus. [tum/tio]